TOKUTEI GINOU

Program Pekerja Berketerampilan Spesifik atau Tokutei Ginou dibuat sebagai salah satu langkah untuk mengatasi kurangnya tenaga kerja asli di Jepang.

Pekerja asing dengan status kependudukan Pekerja Berketerampilan Spesifik, dapat dipekerjakan sebagai tenaga kerja di beberapa sektor industri seperti  pertanian, peternakan, pengolahan makanan, restoran.

​Program ini mengeluarkan dua jenis status residen, yaitu residen no. 1 dan no. 2. Jika telah memiliki status residen no. 1, pekerja diizinkan untuk bekerja maksimal selama 5 tahun. Residen no. 2 memungkinkan pekerja untuk tinggal menetap di Jepang selama 5 tahun (setelah lulus ujian) dan diperboleh membawa serta keluarga untuk tinggal

Syarat

  • Pria/Wanita usia 18 – 35 tahun
  • Minimal lulusan SMA/SMK sederajat.
  • Tinggi badan minimal: Pria 160cm & wanita 150cm
  • Tidak pernah mengkonsumsi narkoba, tidak bertato, dan tidak bertindik.
  • Tidak buta warna, mata minus maksimal 3.0, silinder <1.0 dioptri.
  • Tidak mempunyai riwayat penyakit berat (seperti TBC) /tidak ada riwayat patah tulang.

       Bidang TG

  • Pertanian
  • Peternakan
  • Pengolahan makanan
  • Restauran